Sabtu, 19 November 2011

Membangun Budaya Disiplin

Adanya aturan terkadang tidak dapat selalu menjadi sesuatu yang baik. Dan tidak pula selamanya buruk. Dapat dikatakan tidak selamanya baik, tatkala aturan tersebut dijalankan dengan tidak mengindahkan asas-asas prikemanusiaan dan keadilan atau diskriminasi. Tidak pula selamanya menjadi buruk, ketika aturan tersebut mampu memberi keamanan, kenyamanan dan kebaikan bagi banyak orang.
Dibuat dan ditetapkannya sebuah aturan, adalah merupakan suatu bentuk keinginan untuk dapat menciptakan kehidupan yang sejalan dengan harkat serta martabat manusia sebagai makhluk sosial yang saling ketergantungan. Kebutuhan akan adanya aturan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika kehidupan bermasyarakat. Sebab, aturan menjadi suatu kebutuhan didalam setiap interaksi sosial. Mulai dari kelompok minoritas dan primitif, masyarakat desa dan kota juga memiliki peraturan yang berlaku, sebagai upaya dalam menciptakan tatanan hidup yang baik dan sejalan dengan semangat keadilan tersebut. Setiap sendi-sendi dalam kehidupan, memiliki sebuah aturan yang mengatur dan membahas persoalan batasan-batasan perilaku, serta dijadikan sebagai landasan berpijak dan berbuat oleh seseorang.
Cerminan bangsa dan masyarakat yang dikatakan besar dapat dilihat dari sejauh mana tingkat kesadaran dan ketaatannya terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan itu. Dimana aturan-aturan tersebut selama masih dapat membawa kemaslahatan dan tidak merugikan pihak manapun, sudah sejatinya untuk ditaati oleh setiap elemen kehidupan bermasyarakat. Kesadaran dan ketaatan terhadap aturan-aturan tersebut, juga menjadi cermin dan tolak ukur kita dalam menilai karakter kepribadian bangsa ini secara umumnya. Apakah predikat sebagai “bangsa yang cerdas dan bermartabat” sudah layak untuk disematkan pada dada rakyat Indonesia, tatkala kesadaran akan ketaatan terhadap aturan tersebut belum dapat teraplikasikan dengan baik.  
Setiap hari dapat kita lihat kesadaran masyarakat kita dalam menaati peraturan yang berlaku masih terbilang rendah. Setiap hari kita dapat menemukan banyak contoh dari hal tersebut. Sebagai contoh sederhana, ketika kita berada diperlintasan lampu lalu lintas, saat lampu masih menunjukan warna merah yang menandakan berhenti, terlihat kendaraan baik roda dua maupun empat yang tetap berjalan. Sambil menoleh kiri dan kanan, berharap tidak ada aparat kepolisian atau kendaraan didepannya yang menghalang. Contoh lainnya seperti peremehan terhadap penggunaan atribut saat berkendaraan, membuang sampah di tempat umum, serta contoh-contoh lainnya yang dapat dijadikan sebagai bahan perenungan.
Slogan “taat kalau ada yang lihat” masih menjadi perbincangan umum yang belum menemui titik penyelesaian. Semua lapisan masyarakat sebagian besar melakukannya mulai dari yang berpendidikan rata-rata pada umumnya hingga tinggi. Dosen, guru dan mahasiswa sebagai elemen terpelajar yang diharapkan dapat mengikis keburukan ini, ternyata turut mendukungnya dengan melakukan hal sama.
Apakah hal ini yang menjadi ciri pendidikan kita?. Bahkan orang yang tidak berpendidikan pun terkadang dapat lebih arif dalam menyikapi dan mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Pendidikan sebagai suatu unsur penting pembentuk kepribadian serta karakter individu seharusnya dapat memberi kontribusi yang jelas.
Bangsa ini sudah berada dalam kondisi yang carut-marut. Sungguh bukanlah hal yang mudah untuk membenahinya. Menghormati peraturan dengan mentaatinya pada dasarnya bukanlah hal yang berat. Hanya karena telah menjadi kebiasaan, maka sangat sulit merubahnya. Wacana ini tentu bukanlah merupakan hal yang asing lagi bagi kita. Namun, kita tidak dapat menutup mata ketika semua kekeliruan ini masih terus berlangsung. Akibatnya yang terjadi adalah kekacauan dan kehancuran yang akan terus terjadi.  Menjadi hal yang mudah ketika dibahas dan dibicarakan, namun membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menumbuhkan kesadaran ini.
 Persoalan ini tentu tidak akan berkesudahan ketika belum terbesit keinginan untuk merubahnya didalam setiap hati dan pribadi masyarakat kita. ”Kapan persoalan ini akan menemui titik akhirnya?” Meminjam ungkapan Aa’ Gym yang mengatakan “mulai dari hal yang kecil, mulai dari diri sendiri dan mulai dari saat ini”, dapat menjadi jawaban terhadap pertanyaan diatas. Sederhananya, sangat sulit bagi kita untuk dapat mengubah hal-hal besar jika tidak dimulai dari hal yang kecil.
Kita memiliki banyak lembaga dan norma-norma yang mengatur tatanan hidup bermasyarakat. Seperti lembaga hukum, agama, dan adat istiadat. Dalam konteks agama, kita diajarkan untuk dapat mengaplikasikan kegiatan ibadah formal seperti sholat dalam hidup keseharian. Baik atau tidak sholat kita tercermin dari bagaimana kita mampu menterjemahkannya dalam praktik sosial. Tidak akan memberi manfaat sedikitpun jika yang terjadi dalam interaksi sosialnya adalah sebaliknya.  
Akan sangat tidak berguna sederet aturan yang telah dibuat namun pada akhirnya pun dilanggar. Semua realitas ini mencerminkan masih rendahnya budaya masyarakat kita. Kebiasaan yang salah dan berlangsung lama akan sangat sulit sekali untuk dirubah. Dan kemudian hal itu akan tumbuh menjadi budaya buruk yang diwariskan secara turun-temurun. Jangan menyalahkan anak-anak sebagai penerus generasi selanjutnya jika mereka tetap melanjutkan budaya buruk ini. Sebab mereka pun melihat dan meniru para pendahulunya. Secara tidak langsung sebenarnya kita telah mewariskan pendidikan salah, yang kemudian dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan lumrah. Jangan biarkan anak-anak kita mewarisi mental rendah seperti ini.
Dalam konteks Indonesia, semua elemen kehidupan masyarakat harus turut andil dalam upaya perbaikan ini. Meskipun tidak semua dari lapisan elemen masyarakat dapat dikatakan bersalah dan bertanggungjawab terkait hal ini. Namun, sebagai makhluk sosial, sebagai makhluk yang tidak dapat hidup sendiri, sebagai makhluk yang saling ketergantungan dan membutuhkan, sebagai makhluk yang memiliki jiwa nasonalisme, sudah selayaknya untuk turut membantu dalam usaha perbaikan ini, demi kemaslahatan hidup sesama.